Farmakognosi adalah sebagai bagian biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, sehingga
ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang diuraikan dalam definisi Fluckiger. Sedangkan di
Indonesia saat ini untuk praktikum Farmakognosi hanya meliputi segi pengamatan makroskopis,
mikroskopis dan organoleptis yang seharusnya juga mencakup identifikasi, isolasi dan
pemurnian setiap zat yang terkandung dalam simplisia dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan
ke arah sintesa.
Sebagai contoh : Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang
sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela. Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan
mineral yang jika diadakan identifikasi dan menentukan sistimatikanya, maka diperoleh bahan
alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yang berkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah,
diawetkan dan disimpan, akan diperoleh bahan yang siap pakai atau simplisia, disinilah
keterkaitannya dengan farmakognosi.
Simplisia yang diperoleh dapat berupa rajangan atau serbuk. Jika dilakukan uji khasiat,
diadakan pengujian toksisitas, uji pra klinik dan uji klinik untuk menentukan fitofarmaka atau
fitomedisin ; bahan – bahan fitofarmaka inilah yang disebut obat. Bila dilakukan uji klinik, maka
akan diperoleh obat jadi.
Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan menggunakan berbagai macam metode
ekstraksi dengan pemilihan pelarut , maka hasilnya disebut ekstrak.
Apabila ekstrak yang
diperoleh ini diisolasi dengan pemisahan berbagai kromatografi, maka hasilnya disebut isolat.
Jika isolat ini dimurnikan, kemudian ditentukan sifat – sifat fisika dan kimiawinya akan
dihasilkan zat murni, yang selanjutnya dapat dilanjutkan penelitian tentang identifikasi,
karakterisasi, elusidasi struktur dan spektrofotometri.
Proses ekstraksi dari serbuk sampai diperoleh isolat bahan obat dibicarakan dalam
fitokimia dan analisis fitokimia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar